Ramadhan Mubarak : Zakat Berujung Maut
Ramadhan bulan penuh keberkahan, senantiasa dinanti dengan penuh harap. Semua berlomba berbuat kebaikan. Gaya hidup berbagi seakan mendesak untuk ditunjukkan di bulan penuh ampunan ini. Para aghniya berlomba ingin berbagi untuk kaum dhuafa. Namun untuk kesekian kali, kejadian yang mestinya penuh kebahagiaan justru malah berujung maut. Tak kurang dari 21 wanita harus meregang nyawa saat berdesak-desak untuk mendapat zakat uang Rp 20.000.
Kejadian ini di Pasuruan, 15 September 2008, dan pembagian zakat itu dilakukan oleh seorang dermawan bernama Haji Soikhon di Mushola Al-Raudhatul Jannah, kelurahan Puturejo, Pasuruan, Jawa Timur.
Inalillahi wa ina ilaihi rajiun. Segala sesuatu datang dari Allah dan akan kembali kepada Allah.
Beban hidup yang semakin mengimpit dan menyesakkan dada membuat tak kurang dari 5000 wanita nekat berdesakan menanti pembagian zakat. Namun haruskah kejadian seperti ini terulang lagi dan lagi.
Andai saja Haji Soikhon mau bekerjasama dengan badan amil zakat, tentulah peristiwa yang menyebabkan wafatnya ibu-ibu pencari nafkah keluarga ini tak perlu terjadi. Kalau melihat dari sisi negatifnya, orang jadi bisa menilai pak haji ini mau riya' karena ingin membaginya sendiri ke tangan mustahik. biar dilihat orang dan diekspos sebagai dermawan. Tapi kalau melihat positifnya, pak haji juga tidak salah..karena memberikan langsung kepada yang berhak itu konon lebih afdol.
Memang soal usia itu berada di tangan Allah, semua karena Allah, jika tidak dengan ijin Allah tentu tak akan terjadi petaka...begitu mungkin sementara orang menilainya. Yah, setidaknya dari kacamata iman begitulah adanya.
Namun sebagai orang yang mau dan mestinya faham agama dengan benar, ya mestinya bisa mengantisipasi kejadian. Sama halnya jika orang mau bikin "pesta" gede-gedean, mestinya kan lapor polisi, minta ijin hal keramaian dan sebagainya.
Tragedi pembagian zakat berujung maut mestinya tak perlu terjadi, jika para dermawan mempercayai badan amil zakat yang amanah dan menyampaikan kepada yang berhak. Masalahnya adalah tingkat kepercayaan masyarakat masih rendah untuk menyalurkan zakatnya lewat badan amil zakat. Maklum korupsi masih merajalela jadi untuk ini pun khawatir terjadi penyalahgunaan alias salah sasaran. Untuk itu perlu dibentuk lembaga pengawas yang bakal mengawasi badan amil zakat, sekaligus dapat memberi informasi kepada masyarakat tentang kinerjanya.
Kejadian ini di Pasuruan, 15 September 2008, dan pembagian zakat itu dilakukan oleh seorang dermawan bernama Haji Soikhon di Mushola Al-Raudhatul Jannah, kelurahan Puturejo, Pasuruan, Jawa Timur.
Inalillahi wa ina ilaihi rajiun. Segala sesuatu datang dari Allah dan akan kembali kepada Allah.
Beban hidup yang semakin mengimpit dan menyesakkan dada membuat tak kurang dari 5000 wanita nekat berdesakan menanti pembagian zakat. Namun haruskah kejadian seperti ini terulang lagi dan lagi.
Andai saja Haji Soikhon mau bekerjasama dengan badan amil zakat, tentulah peristiwa yang menyebabkan wafatnya ibu-ibu pencari nafkah keluarga ini tak perlu terjadi. Kalau melihat dari sisi negatifnya, orang jadi bisa menilai pak haji ini mau riya' karena ingin membaginya sendiri ke tangan mustahik. biar dilihat orang dan diekspos sebagai dermawan. Tapi kalau melihat positifnya, pak haji juga tidak salah..karena memberikan langsung kepada yang berhak itu konon lebih afdol.
Memang soal usia itu berada di tangan Allah, semua karena Allah, jika tidak dengan ijin Allah tentu tak akan terjadi petaka...begitu mungkin sementara orang menilainya. Yah, setidaknya dari kacamata iman begitulah adanya.
Namun sebagai orang yang mau dan mestinya faham agama dengan benar, ya mestinya bisa mengantisipasi kejadian. Sama halnya jika orang mau bikin "pesta" gede-gedean, mestinya kan lapor polisi, minta ijin hal keramaian dan sebagainya.
Tragedi pembagian zakat berujung maut mestinya tak perlu terjadi, jika para dermawan mempercayai badan amil zakat yang amanah dan menyampaikan kepada yang berhak. Masalahnya adalah tingkat kepercayaan masyarakat masih rendah untuk menyalurkan zakatnya lewat badan amil zakat. Maklum korupsi masih merajalela jadi untuk ini pun khawatir terjadi penyalahgunaan alias salah sasaran. Untuk itu perlu dibentuk lembaga pengawas yang bakal mengawasi badan amil zakat, sekaligus dapat memberi informasi kepada masyarakat tentang kinerjanya.
Komentar